Mamuju – Sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cabang Mamuju, melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Mamuju, di Jl. Soekarno Hatta, pada, Selasa, (22/10/2024).Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk melakukan evaluasi penyaluran beasiswa. Pasalnya koordinator lapangan, Dicky Wahyudi, mengatakan penyaluran beasiswa Manakarra yang sebelumnya dilaksanakan tidak tepat sasaran.
Hal itu kata Dicky, membuat peluang putra-putri Mamuju dirugikan dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan Bupati Mamuju No. 28 Tahun 2021 tentang pedoman pemberian bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.
“Kami menilai, program beasiswa Manakarra hanya diberikan kepada sekelompok orang tanpa ada upaya untuk mendistribusikan secara adil dan merata terlebih program beasiswa Manakarra ini masih sarat dengan praktek-praktek KKN,” kata Dicky dalam orasinya.
Selain itu, GMNI Mamuju juga mendesak Pemkab agar segera menghentikan kapitalisasi dan reklamasi di Pantai Manakarra. Menurut Ketua Cabang GmnI Mamuju, Adam Jauri, penyempitan ruang yang diperuntukan untuk korporasi justru mengikis ruang-ruang UMKM yang sedang berkembang.
Lanjut Adam, akibatnya penyempitan ruang di Pantai Manakarra Mamuju, para pedagang kaki lima (PKL) hingga UMKM kini tidak memiliki tempat untuk berkembang.
“Kami melihat bagaimana pola pembangunan kota Mamuju yang tidak berpihak kepada kaum Marhaen contoh kasusnya adalah Reklamasi Pantai yang dikapitalisasi oleh satu orang, sehingga tidak ada ruang untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujarnya.
Dalam aksi unjuk rasa bertajuk “Membalut Luka” itu, GmnI ikut mempertanyakan dana stimulan gempa tahap II. Menurut salah satu orator GmnI, Yudi Toda, hingga kini Pemkab Mamuju memberikan janji Palsu kepada masyarakat perihal cairnya dana bantuan gempa itu.
“Hingga kini pencairan dana stimulan gempa tahap II timbul tenggelam, masyarakat sudah di suruh buka rekening tapi tidak ada kejelasan,” kata Yudi.
Untuk itu GmnI mendesak Pemkab Mamuju tidak melakukan janji-janji manis kepada masyarakat. Pasalnya ada 19 ribu warga yang masuk data tahap II bantuan gempa, yang hingga kini tidak diketahui nasibnya.
“Kami meminta Pemkab Mamuju tidak melakukan janji-janji manis lagi, penyaluran bantuan gempa tahap II sepertinya hanya iming-iming,” lanjut Yudi.
Setelah melakukan orasi, massa dari GmnI Mamuju kemudian ditemui sejumlah kelada OPD. Dalam dialog itu, Pemkab Mamuju diwakili oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Usdi.
“Aksi dari adik-adik ini merupakan masukan pada hal-hal yang belum kami sempat tangani, untuk itu tuntutan dari adik-adik GmnI akan kami lanjutkan ke Pimpinan,” ungkapnya kepada wartawan.
Setelah melakukan dialog, massa menuntut penjadwalan ulang dan meminta Penjabat sementara (Pjs) Bupati Mamuju untuk menemui massa.
Berikut isi tuntutan GmnI Mamuju :
- Mendorong penyaluran beasiswa Manakarra secara adil dan merata tanpa ada praktek KKN
- Hentikan tindakan kapitalisasi lahan di Pantai kota Mamuju
- Segera cairkan bantuan dana stimulan tahap 2
Sumber: Mekora.id