Kendari – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demontrasi sebagai upaya Konsolidasi dan kampanye dalam merespon kebijakan pemerintah atas Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari melakukan aksi kampanye dan konsolidasi di perempatan kampus baru berjumpa sekitar 50 orang di mulai pukul 18. 00 Wita, Kendari Sulawesi Tenggara pada 26 Februari 2025.
Dalam kondisi hujan, anggota dan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari tak gentar di bawah rintihan hujan yang sangat deras, dimana ini tidak lepas dari pada rasa kepedulian mereka terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
Kordinator Lapangan Bung Fahrul dalam orasinya mengatakan aksi yang di lakukan pada malam hari ini sebagai bentuk rasa kekecewaan kami kepada pemerintah yang tidak memikirkan dampak negatifnya kepada masyarakat kalangan bawah.
“Salah satunya adalah pertambangan yang masih merajalela di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara, dengan secara semena mena mereka melakukan eksploitasi dan akumulasi lahan yang berdampak negatif kepada masyarakat secara merusak sumber mata pencarian di sektor perikanan, pertanian dan perkebunan,” Tegasnya.
Sementara Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya dalam orasinya menilai pemerintah mengeluarkan kebijakan secara instan tanpa kajian yang mendalam dan analisis yang luas sehingga sangat mengakibatkan beberapa sektor vital dan strategis berdampak.
Misalnya pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD
Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025.
Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor. Adapun poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yaitu penetapan target efisiensi.
Sejumlah anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur turut menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya itu, Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari juga ini membeberkan hal yang paling pokok tentang apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara.
Banyaknya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan hidup dan ekosistem di Sulawesi Tenggara membuat masyarakat sangat terdampak dengan adanya eksploitasi, akumulasi dan ekspansi yang membuat masyarakat tercemar.
“Misalnya seperti yang terjadi di Konawe Kepulauan Wawoni, Torobulu, Konawe Utara, Konawe selatan juga merasakan hal yang sama atas aktivitas yang dilakukan penjahat-penjahat lingkungan tanpa memperhatikan keadaan lingkungan dan sosial masyarakat yang bermukim di area lingkar tambang,” Bebernya.
Sebagai organisasi perjuangan
dan pergerakan GMNI Kendari akan menjadi bagian dari konsolidasi dan mobilisasi gerakan dalam merespon situasi nasional maupun daerah yang terjadi di Sulawesi Tenggara khususnya.
“Kami berharap Presiden bisa memegang komitmen dan integritas nya sebagai pemimpin yang menaungi semua masyarakat khususnya mereka yang terdampak, saya yakin dan percaya jika semua bisa berkolaborasi dengan stakeholder khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) maka segala bentuk kejahatan lingkungan apapun bisa di musnahkan bahkan tidak di
berikan ruang untuk melakukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi
Tenggara,” Tegasnya.
Terakhir, Sekretaris Komisariat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) Rendy menyikapi beberapa kasus Hak Asasi Manusia yang terjadi di beberapa daerah di Sulawesi Tenggara.
Ia menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) seolah bungkam, diam dan menutup mata atas beberapa kejahatan yang terjadi.
“Harusnya mereka sebagai lembaga yang di percaya oleh rakyat bisa memberikan jaminan keadilan seadil adilnya untuk masyarakat serta menunjukkan integritas sebagai Penegak Hukum,” Tegasnya
Tak hanya itu, ia turut menyampaikan evaluasi atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang banyak mengalokasikan anggaran sebanyak 71 Triliun.
“Kami mendesak dan berharap kepada Pemerintah Pusat agar program makan bergizi gratis bisa di evaluasi. Kami menilai itu tidak efektif dan masing-masing daerah mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda dan lebih memprioritaskan pendidikan,” Bebernya.
Besarnya anggaran yang di keluarkan serta efektivitas dampak yang akan dihasilkan dari program ini menjadi pro dam kontra diskursus publik. Terlebih anggaran publik dan kebijakan publik sepatutnya di pertanggung jawabkan oleh pembuat kebijakan. Diketahui masyarakat sipil hanya melalui pemberitaan media.
Atas beberapa gambaran di atas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI Kendari) Kendari Menggugat dengan tuntutan:
1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk menuntaskan kemelut dan kejahatan lingkungan, pemberantasan mafia tanah dan HAM di Sulawesi Tenggara
2. Mendesak Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG)
yang banyak mengalokasikan anggaran sebanyak 71 Triliun
3. Menolak efisiensi/pemangkasan anggaran di berbagai sektor khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur
4. Mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk.mengevaluasi Inpres No 1 Tahun 2025
5. Kebijakan Pemerintah Pusat harus jelas, pro rakyat dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat yang sangat fundamental
Redaksi :