Tangerang – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang
Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang disebut hanya melakukan kegiatan seremonial seperti bimbingan teknis, bukannya mengawasi peserta Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
“Ini, Pilkada kan sudah berjalan, lantas Bawaslu ini kemana? Kebanyakan bimtek terus siapa yang mengawasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam kampanye,” tanya Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia. Jumat, 27 September 2024.
Mulai dari PKD, Panwascam, hingga Bawaslu Kabupaten Tangerang, Endang menilai terlalu banyak melakukan bimbingan teknis (bimtek), sehingga lupa dengan tugas dan fungsinya.
“Dengan melakukan bimtek itu. Mereka lupa akan tupoksi yang seharusnya mereka laksanakan, “,terang Endang.
Padahal, kata Endang, dalam Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Kampanye Pilkada, menyebut bahwa Bawaslu berkewajiban mengawasi kampanye. Mulai dari PKD, Panwascam sampai Bawaslu kabupaten/kota.
“Tapi apa? Kemarin sudah mulai kampanye tapi mereka semua malah bimtek. Sungguh luar biasa. Lagi-lagi Bawaslu absen sebagai mata elang demokrasi,” cetus Endang.
Menurut Endang, permasalahan bukan hanya sekadar kampanye saja. Namun, tentang perihal pencoklitan dan pemutakhiran data.
“Terbukti Bawaslu Kabupaten Tangerang ini gagap dalam bekerja, mereka baru bimtek pelatihan saat kampanye sudah dimulai. Kemarin-kemarin kemana, terus ngapain?” tanya Endang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik menganggap, hal tersebut bagian dari penilaian seseorang.
“Tidak apa-apa, itu kan bagian dari penilaian,” ujar Muslik.
Sumber : RadarBanten.co.id