DPC GMNI INHIL RESMI LAPORKAN DUGAAN PELANGGARAN PEMILU PPK TEMBILAHAN HULU KE BAWASLU

gmni inhil

Tembilahan – Rio Febriansyah, Ketua Umum DPC GMNI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sampaikan Laporan Resmi ke Bawaslu terkait dugaan Pelanggaran oleh Penyelenggara Pemilu/Pemilihan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil Tahun 2024.

Laporan tersebut disampaikan Rio pada Kamis, 30 Januari 2025, Pukul 10.50 WIB, di Kantor Bawaslu Kabupaten Inhil, Jl. Baharuddin Yusuf No. 10 Tembilahan.

Sebelumnya sebagaimana dirilis gmni.info, pada 25 Januari 2025, GMNI Inhil sudah menyurati Bawaslu agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan “Syahruddin”.

Syahruddin diduga menerima rekomendasi sebagai pengganti PAW KPU Inhil dari partai politik yang statusnya saat itu sebagai anggota PPK Tembilahan Hulu, sehingga posisinya diduga kuat tidak netral saat tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

“Ya, laporan sudah disampaikan dan sudah diterima. Itu resmi,” ucap Ketua GMNI Inhil itu.

“Ini merupakan tindaklanjut dari kami atas surat yang kami sampaikan beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Dalam penyampaian laporannya, Pemuda yang akrab disapa Bung Rio itu menyerahkan dokumen (bukti-bukti) yang dapat menjadi bahan pemeriksaan awal oleh Bawaslu Inhil dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang dimaksud.

Adapun bentuk dokumen yang diserahkan Rio ke Bawaslu Inhil, yaitu:

1) Surat Daftar Pengantar Usulan Calon Pengganti Antar Waktu Komisioner KPU Kabupaten Indragiri Hilir dari Partai PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir. (sebanyak 2 lembar);

2) Fotocopy KTP an. SYAHRUDDIN. (sebanyak 1 lembar);

3) Daftar Riwayat Hidup an. SYAHRUDDIN. (sebanyak 2 lembar);

4) Link Berita Media Sosial Berita Riau Online.co.id dan Cakaplah.com. (sebanyak 2 Link Berita);

Laporan beserta dokumen tersebut diterima secara resmi oleh pihak Bawaslu Inhil, Fitra Edia Rahman Jandru (sebagai Petugas Penerima).

“Akan kita kawal permainan gelap ini, bukti sangat jelas dan terang. Kita tunggu tindaklanjut yang jelas dari Bawaslu Inhil,” tegas Bung Rio.