Lebak – Perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lebak & Ikatan Mahasiswa (IMALA) Lebak temui Kapolres Lebak guna meminta mengusut tuntas kematian Anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Jumat (11/10/2024).
Anggota Satpol PP Lebak tersebut bernama Yadi Suryadi, yang meninggal dunia setelah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak di Kantor DPRD Lebak, Banten, pada Senin (23/9/2024) lalu.
Pada kesempatan pertemuan itu, Kapolres Lebak didampingi beberapa jajarannya menyampaikan kepada GMNI dan IMALA Lebak akan mengusut tuntas kasus yang terjadi.
“Kami akan mengusut tuntas kasus yang terjadi,” ujar AKBP Suyono, SIK., Kapolres Lebak.
Kepada awak media, GMNI Lebak menilai, persoalan ini menjadi wajah buruk bagi Kabupaten Lebak, mengingat kematian anggota Satpol PP tersebut bukan saat mengawal aksi unjuk rasa pada tataran issue-issue kerakyatan, melainkan aksi untuk kepentingan elite.
“Ini adalah wajah buruk bagi Kabupaten Lebak dan sangat tidak elok karena aksi tersebut merupakan aksi demontrasi dalam wilayah politik atau dapur partai politik yang tidak memuat kepentingan rakyat, dimana ada perebutan Ketua DPRD Kabupaten Lebak yang diperebutkan oleh 2 nama yakni; Dr. Juwita dan Junaedi Ibnu Jarta,” ujar Wildan, Ketua GMNI FISIP Universitas Setia Budhi Rangkasbitung (USBR).
GMNI Lebak juga menyayangkan aksi unjuk rasa tersebut di DPRD yang memakan korban, olehnya itu, GMNI meminta agar proses hukum berjalan guna mengusut tuntas persoalan kematian anggota Satpol PP itu.
“Sebringas itu kah elite dalam merebut kekuasaan harus mengorbankan nyawa seorang ayah bernama Yadi Suryadi? Jika persoalan penegekan hukum terhadapnya tidak terjadi, tidak menutup kemungkinan ini menjadi ajang konsolidasi Gerakan Mahasiswa dan Civil Society ditengah ketidak-percayaan publik kepada elit politik dan Institusi kepolisian,” pungkas Wildan.
Disisi lain, Ketua Umum IMALA Lebak Ridwanul Maknunah juga menyampaikan hal yang sama, kata dia, apabila tidak ada kejelasan tentang proses penegakan hukum terhadapnya dalam 7 hari, tidak menutup kemungkinan aksi unjuk rasa di Polres Lebak akan dilakukan.
“Jika dalam 7 hari tidak ada kejelasan tentang penegakan hukum atas kasus kematian saudara Yadi Suryadi, tidak menutup kemungkinan aksi demontrasi di Polres Lebak akan dilakukan oleh berbagai elemen,” kata Ketua Umum IMALA Lebak itu.
Untuk diketahui dari berbagai sumber dilapangan yang dihimpun oleh Marhaenist.id, pada Senin (23/10/2024) lalu, telah terjadi aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung. Massa aksi menolak Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029.
Penolakan ini diduga terjadi karena Juwita tidak masuk dalam usulan calon Ketua DPRD. Sedangkan DPC PDIP Lebak hanya mengusulkan tiga nama, yakni Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah, untuk menjadi Ketua DPRD Lebak.
Menjelang penetapan calon Ketua DPRD Lebak oleh DPP PDIP, beredar kabar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri justru menetapkan Juwita Wulandari. Kabar ini yang memicu reaksi dari para pendukung.
Aksi itu berlangsung ricuh hingga gerbang kantor DPRD Lebak roboh dan menimpa dua orang anggota Satpol PP Lebak. Salah satu korbannya Yadi Suryadi
Waktu itu, Yadi Suryadi langsung dilarikan ke RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung, karena mengalami luka di kepala bagian belakang. Setelah melakukan pemeriksaan, dokter mendiagnosis Yadi mengalami kelumpuhan.
Dokter kemudian merujuk Yadi ke RS Hermina, Tangerang, untuk menjalani perawatan intensif. Selama hampir 15 hari menjalani perawatan, Yadi dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (9/10).
Aksi yang menelan korban ini tidak mengubah putusan DPP PDIP yang menunjuk Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak. Kini, Juwita sudah resmi dilantik menjadi ketua DPRD Lebak periode 2024-2029.