Bengkalis – DPC Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia yang di singkat (GMNI) Bengkalis mendukung penuh penyidikan yang di lakukan oleh kejaksaan negeri Bengkalis terhadap kasus Tindak pidana korupsi tambak udang di kabupaten Bengkalis.
Hal ini di sampaikan oleh sekretaris DPC GMNI Bengkalis Asrul Sahputra,
“Hal yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Kejaksaan negeri Bengkalis sudah sangat tepat,dan tentunya kami sebagai mahasiswa agen of sosial control sangat mengapresiasi dan mendukung penuh apa yang di lakukan oleh Kejari Bengkalis”.
“Hal ini bukan hanya dapat merugikan negara tetapi juga merusak alam yang tentu saja sangat merugikan rakyat, mengingat limbah hasil usaha tak diolah sebagaimana mestinya. Sehingga tambak udang yang dibangun di pinggir laut dapat menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang dapat merusak ekosistem laut”, tambahnya
“Saya berharap bapak kepala kejaksaan negeri Bengkalis bisa menyelesaikan kasus ini mengingat dampak yang di timbulkan sangat banyak,dan pasti nya kami dari DPC GMNI Bengkalis akan selalu mengawal dan mengontrol rangkaian proses yang di lakukan oleh Kejari Bengkalis”, ungkap Zulfan ketua GMNI bengkalis