Bantaeng – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bantaeng ingatkan kepada seluruh kepala desa di kabupaten Bantaeng untuk memprioritaskan pengalokasian dana desa minimal 20 persen untuk program ketahanan pangan.
Menurut Taufik wakabid politik dan advokasi kebijakan DPC GMNI Bantaeng, Langkah ini diambil sebagai upaya untuk pemberdayaan pemuda dan masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan hasil produksi pangan lokal yang melimpah.
“Ini adalah langkah yang tepat sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui swasembada pangan di tingkat desa.” ujarnya.(27/04/2025).
Pemerintah pusat melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia telah menegaskan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 yang telah tertuang dalam Permendes PDT no 2 tahun 2024 tepatnya pada pasal 7 ayat 4 (fokus penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan paling rendah sebesar 20%).
Merujuk pada regulasi tersebut, Kader GMNI Bantaeng (Bung Taufik) menegaskan agar setiap desa merencanakan dan melaksanakan program ketahanan pangan yang disesuaikan dengan iklim daerah masing-masing.
“Program ketahanan pangan mencakup hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat desa, maka seluruh kepala desa di kabupaten Bantaeng harus serius menjalankan program ketahanan pangan di daerah masing-masing.” Tegasnya.
Bung Taufik yang juga dikenal sebagai pemuda yang giat menyuarakan aspirasi rakyat berkomitmen akan mengawal program ketahanan pangan ini.
“Ini adalah komitmen kami sebagai pemuda yang berperan menjadi control sosial maka saya bersama dengan kawan-kawan GMNI Bantaeng mengajak seluruh pemuda lainnya untuk terus mengawal keberlangsungan program ini hingga tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.”Pungkas Taufik.