KUPANG – Di momentum hari antikorupsi Sedunia (International Anti Corruption Day) dan hari HAM yang diperingati setiap tanggal 9-10 Desember. GmnI Kupang melakukan aksi mimbar bebas di jalan sebagai bentuk informasi kepada publik tentang bagaimana dampak buruk dari korupsi dan mangkraknya penanganan kasus kemanusiaan yang terjadi di pusat dan daerah. Khususnya, di NTT ada beberapa dugaan kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang masih antri di meja kejaksaan dan kepolisian.
Hal ini diungkapkan Ketua DPC GMNI Cabang Kupang, Cristin B Banase setelah melakukan aksi mimbar bebas di Bundaran EL Tari Kupang, Selasa, 10 Desember 2024.
“Aksi ini, Kami lakukan dengan tujuan memberikan informasi kepada publik tentang bagaimana dampak buruk dari korupsi dan mangkraknya penanganan kasus kemanusiaan yang terjadi di pusat dan daerah. Di NTT sendiri ada beberapa dugaan kasus korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang masih antri di meja kejaksaan dan kepolisian,” ucapnya.
Menurutnya, dampak buruk korupsi menjadi presenden buruk dalam sistem penegakkan hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT)
“Dampak buruk korupsi dan hambatan penegakan Hukum terhadap pelaku kejahatan kemanusiaan yang terjadi di NTT dari masa ke masa menjadi presenden buruk dalam sistem penegakkan hukum kita,” tuturnya.
Oleh Sebab itu, GMNI Kupang yang berasaskan Marhaenisme selalu menjadi garda terdepan dalam membangun gerakan sosial untuk melawan koruptor.
“Sebagai organisasi yang berasaskan Marhaenisme, GMNI selalu menjadi garda terdepan dalam membangun gerakan sosial untuk melawan sistem oligarki yang terus memiskinkan dan menindas kaum marhaen di NTT,” sambung Cristin.
Ditegaskan Cristin, momentum hati Antikorupsi bukan sebagai agenda tahunan semata tetapi harus dijadikan momentum untuk merefleksikan sejauh mana peran dalam memerangi korupsi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Momentum hari ini tentu tidak hanya diperingati sebagai agenda tahunan semata, namun harus dijadikan sebagai momentum untuk mengkritisi dan merefleksikan sejauh mana peran pemerintah dan aparat negara dalam memerangi korupsi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya.
Cristin menyebut, yang sedang marak terjadi di NTT adalah kejahatan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap Perempuan.
“Salah satunya yang sedang marak terjadi di kota kupang khususnya dan umumnya NTT yakni kejahatan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap Perempuan,” sebutnya.
Kondisi itu, Kata Cristin, menggugah nurani GMNI Kupang yang sangat peduli dengan korban kekerasan seksual yang kian hari makin meningkat.
“Kondisi ini menggugah nurani kami yang tergabung dalam GMNI Kupang dan secara organisasi tentu sangat peduli dengan korban kekerasan seksual yang kian hari makin meningkat dan tentu atas dasar rasa kemanusiaan yang kita junjung tinggi, kami mengutuk segala bentuk tindakan yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia,” ungkapnya.
Sehingga, tentu semua memiliki keinginan yang sama untuk memberantas kejahatan pelecehan terhadap perempuan.
“Semua perempuan dan kita semua tentu memiliki keinginan yang sama bahwa kejahatan pelecehan terhadap perempuan harus diberantas hingga ke akarnya,” lanjut Cristin.
Oleh karena itu, GMNI Kupang mendukung penuh Aparat Penegak Hukum di NTT agar kasus-kasus itu ditangani secara serius
“Kami mendukung penuh Aparat Penegak Hukum di NTT agar kasus-kasus ini harus ditangani secara serius dan para pelaku dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya,” tutup Cristin.
sumber: korantimor.com